Struktur Organisasi

Jabatan: SEKSI PELAYANAN DAN DESIMINASI INFORMASI

SEKSI PELAYANAN DAN DESIMINASI INFORMASI KIM Kebonsari Kueren Periode 2023 - 2027 : ARIFIN PUTRANTO

 

TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) SEKSI PELAYANAN DAN DESIMINASI INFORMASI KIM yaitu Menjalankan tugas-tugas :

1)  Memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang program Kelompok Informasi Masyarakat.

2)  Memberikan penyuluhan serta informasi tentang kegiatan kemasyarakatan.

3)  Memberikan Informasi-informasi tentang kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

4)  Mengakses atau mencari informasi untuk mengembangkan kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

.