Struktur Organisasi
| Jabatan | : | SEKSI PELAYANAN DAN DESIMINASI INFORMASI |
|---|
SEKSI PELAYANAN DAN DESIMINASI INFORMASI KIM Kebonsari Kueren Periode 2023 - 2027 : ARIFIN PUTRANTO
TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) SEKSI PELAYANAN DAN DESIMINASI INFORMASI KIM yaitu Menjalankan tugas-tugas :
1) Memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang program Kelompok Informasi Masyarakat.
2) Memberikan penyuluhan serta informasi tentang kegiatan kemasyarakatan.
3) Memberikan Informasi-informasi tentang kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
4) Mengakses atau mencari informasi untuk mengembangkan kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
.