Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA

Bendahara KIM Kebonsari Kueren Periode 2023 - 2027 : AGUS SOFYAN

 

TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) Bendahara KIM yaitu Menjalankan tugas-tugas :

1)  Menerima uang iuran dari bendahara anggota kelompok.

2)  Mencatat penerimaan uang dan pengeluaran.

3)  Membuat administrasi keuangan (perubahan) yang dilaporkan pada Rapat Anggota.