Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BENDAHARA |
|---|
Bendahara KIM Kebonsari Kueren Periode 2023 - 2027 : AGUS SOFYAN
TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) Bendahara KIM yaitu Menjalankan tugas-tugas :
1) Menerima uang iuran dari bendahara anggota kelompok.
2) Mencatat penerimaan uang dan pengeluaran.
3) Membuat administrasi keuangan (perubahan) yang dilaporkan pada Rapat Anggota.