Struktur Organisasi
| Jabatan | : | SEKRETARIS |
|---|
Sekretaris KIM Kebonsari Kueren Periode 2023 - 2027 : IWAN BARETO
TUPOKSI (Tugas Pokok & Fungsi) Sekretaris KIM yaitu Menjalankan tugas-tugas :
1) Melaksanakan administrasi kesekretariatan.
2) Melaksanakan inventarisasi anggota pengurus dan anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
3) Melaksanakan inventarisasi kekayaan organisasi.
4) Menyusun atau membaca notulen Rapat Anggota dan Rapat Pengurus.
5) Menyusun laporan pertanggungjawaban kesekretariatan.