REKOMENDASI DPRD JEMBER DISERAHKAN KEPADA BUPATI DALAM RAPAT PARIPURNA

  • Apr 25, 2024
  • Sekar
  • BERITA MASYARAKAT

Jember, 25 April 2024 - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang dilaksanakan di Gedung DPRD Jember pada hari Kamis, 25 April 2024, pukul 10.00 WIB, dilakukan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Akhir Tahun 2023. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan langsung oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Jember.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi sipil dan tokoh penting di Kabupaten Jember, antara lain:

  1. Asisten Pemerintahan dan Kesra
  2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  3. Asisten Administrasi Umum
  4. Segenap Staf Ahli
  5. Inspektur
  6. Kepala Badan dan Dinas di Lingkup Kabupaten Jember
  7. Sekretaris DPRD
  8. Kepala Satpol PP
  9. Direktur RSD dr. Soebandir, RSD Kalisat, dan RSD Balung
  10. Kepala Bagian Setda Kabupaten Jember
  11. Direktur Perumdam Tirta Pandalungan
  12. Direktur PDP Kahyangan
  13. Camat se-Kabupaten Jember
  14. Lurah se-Kabupaten Jember

Rekomendasi DPRD yang diserahkan kepada Bupati Jember berisi berbagai catatan dan saran untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di berbagai bidang. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Bupati Jember dalam menyusun program dan kebijakan di masa yang akan datang.

Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Diharapkan dengan adanya rekomendasi ini, kinerja pemerintah daerah dapat semakin ditingkatkan dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Jember.