PELAKSANAAN MUSRENBANG KELURAHAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2025

  • Feb 22, 2024
  • Sekar
  • BERITA UMUM, BERITA PEMDES, BERITA MASYARAKAT, BERITA PEMUDA

Kebonsari, Jember - Kelurahan Kebonsari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada hari Kamis, 22 Februari 2024, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Camat, Lurah Kebonsari, perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan unsur-unsur lainnya.

Lurah Kebonsari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan forum pentinguntuk menyepakati prioritas pembangunan untuk tingkat Kelurahan. Ia berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kelurahan Kebonsari

Pada Kegiatan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kelurahan Kebonsari akan kembali berfokus pada penguatan Pemberdayaan masyarakat dalam bidang Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, dan Investasi yang dimana dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kelurahan Kebonsari. Adapun prioritas yang ada dalam tema tersebut adalah sebagai berikut :

 

  1. Mengurangi Kemiskinan yang ada dalam Lingkungan Kelurahan Kebonsari
  2. Pengembapan dan perluasan lapangan kerja
  3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas
  4. Memperkuat layanan infrastruktur sehingga lingkungan Kelurahan Kebonsarii bisa lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
  5. Peningkatan kualitas pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan yang ada di lingkungan Kelurahan Kebonsari
  6. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada usaha mikro
  7. Membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi
  8. Melestarikan lingkungan yang berbasis pada kearifan lokal

Selain itu, beberapa usulan lain juga disampaikan oleh peserta Musrenbang, yang akan dirumuskan dalam proposal kelurahan sebagai bahan Musrenbang Kecamatan.

Kegiatan Musrenbang Kelurahan Kebonsari berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan, hasil Musrenbang ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025, sehingga pembangunan di Kelurahan Kebonsari dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Peserta Musrenbang:

  • Camat
  • Lurah Kebonsari
  • Kasie Pmks
  • Sekel
  • 3 Pilar Kelurahan (3 Orang)
  • Ketua TP PKK Kelurahan (1 Orang)
  • Bidan Wilayah Kelurahan (1 Orang)
  • TKSK (1 Orang)
  • PSM (2 Orang)
  • Modin (1 Orang)
  • PKH (2 Orang)
  • PUSKESOS (2 Orang)
  • Tokoh Masyarakat (3 Orang)
  • Delegasi Alim Ulama (2 Orang)
  • LSM (1 Orang)
  • Muslimat (1 Orang)
  • Fatayat NU (1 Orang)
  • Aisiyah (1 Orang)
  • Perwakilan Disabilitas (1 Orang)
  • Perwakilan Seni Budaya (1 Orang)
  • Pengasuh PONPES (1 Orang)
  • Pimpinan TPQ/TPA (1 Orang)
  • Tokoh Pendidikan (1 Orang)
  • Lansia (1 Orang)
  • Karang Taruna (1 Orang)
  • Remaja Masjid (1 Orang)
  • Tokoh Pokdarwis (1 Orang)
  • Komunitas Pasar/UMKM (1 Orang)
  • Forum Anak Kelurahan (1 Orang)
  • Kim Kelurahan (1 Orang)
  • LPM (1 Orang)
  • Perwakilan RT (2 Orang)
  • Perwakilan RW (2 Orang)

Kegiatan Musrenbang tahun ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh banyak peserta. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kelurahan Kebonsari.

Semoga hasil Musrenbang ini dapat direalisasikan dengan baik oleh pemerintah, sehingga Kelurahan Kebonsari dapat menjadi kelurahan yang lebih maju dan sejahtera.