MEDIASI SENGKETA TANAH HOME STAY DI KEBONSARI BERAKHIR DAMAI

  • Mar 10, 2024
  • Sekar
  • BERITA PEMDES, BERITA MASYARAKAT

 

Jember, Jawa Timur - Pada hari Minggu (10/3) malam, telah diadakan mediasi terkait sengketa tanah antara Home Stay dan warga RT 02, 03, dan RW 12 Sumberdandang, Kelurahan Kebonsari, Jember. Mediasi ini diinisiasi oleh Lurah Kebonsari dan Tiga Pilar Kelurahan Kebonsari (Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP) untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Kegiatan diawali dengan mendatangi lokasi tanah yang disengketakan di RW 12. Kemudian, dilanjutkan dengan mediasi di rumah Bapak RT 02.

Dalam mediasi tersebut, Lurah Kebonsari dan Tiga Pilar Kelurahan Kebonsari memberikan saran kepada warga dan pihak Home Stay agar saling menghargai pendapat dan mencari solusi terbaik bersama.

Setelah melalui proses diskusi yang panjang, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan dengan baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kebonsari, Tiga Pilar Kelurahan Kebonsari, Kasie Pemerintahan, Korling, Ketua RW 12, Ketua RT 02 & 03, Tomas dan Toga, serta staf Kelurahan Kebonsari.

Pelaksanaan mediasi berjalan dengan lancar dan situasi tetap kondusif. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dan menjaga hubungan baik antara Home Stay dan warga setempat.

Lurah Kebonsari mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mediasi ini. "Saya harap dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan sengketa tanah dapat selesai dan hubungan antara Home Stay dan warga semakin harmonis," tuturnya.