DISKUSI PENDAFTARAN TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA DI KELURAHAN KEBONSARI

  • Mar 08, 2024
  • Sekar
  • BERITA UMUM, BERITA PEMDES, BERITA MASYARAKAT, BERITA WISATA, BERITA PEMUDA

Jember, 8 Maret 2024 - Pada hari Jum’at, 8 Maret 2024, Kelurahan Kebonsari mengadakan diskusi terkait pendaftaran tanah dan permasalahan sengketa di Pendopo Kelurahan Kebonsari. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kebonsari, Tiga Pilar Kelurahan Kebonsari, Sekel, Kasie Kelurahan Kebonsari, Ketua TP.PKK Kelurahan Kebonsari, Kelompok Kadarkum, Korling 4 Lingkungan, dan Staf Kelurahan Kebonsari.

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada warga tentang pentingnya pendaftaran tanah dan cara-cara menyelesaikan sengketa tanah.

Lurah Kebonsari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendaftaran tanah sangat penting untuk dilakukan agar hak atas tanah terlindungi secara hukum. Beliau juga menghimbau kepada warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera melakukannya.

Sekelurahan Kebonsari memberikan penjelasan tentang prosedur dan persyaratan pendaftaran tanah. Petugas dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga hadir untuk memberikan informasi dan menjawab pertanyaan dari warga.

Diskusi ini juga membahas tentang permasalahan sengketa tanah. Narasumber dari Kantor Pertanahan Jember menjelaskan tentang berbagai jenis sengketa tanah dan cara-cara menyelesaikannya.

Warga antusias mengikuti diskusi ini dan mereka mendapatkan banyak informasi yang bermanfaat.