ASESMEN WARGA ODGJ DI RT 03 RW 27, PKM GLADAK PAKEM BERIKAN OBAT PENENANG

  • Dec 03, 2024
  • Sekar
  • BERITA PEMDES, BERITA MASYARAKAT

Pada hari Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Puskesmas (Pkm) Gladak Pakem melaksanakan asesmen terhadap salah satu warga yang terdiagnosis gangguan jiwa atau ODgj (Orang dengan Gangguan Jiwa) di RT 03 RW 27. Warga yang dimaksud, menunjukkan perilaku yang mengarah pada kebutuhan intervensi medis.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan evaluasi oleh tenaga medis, petugas Pkm Gladak Pakem memutuskan untuk memberikan obat penenang sebagai bagian dari upaya penanganan awal terhadap kondisi tersebut. Proses pemberian obat tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesejahteraan pasien.

Pemberian obat penenang dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak keluarga pasien dan warga setempat untuk memastikan bahwa langkah tersebut diambil sesuai dengan protokol medis yang berlaku. Proses asesmen dan pemberian obat ini diharapkan dapat membantu pasien untuk mendapatkan perawatan yang lebih lanjut serta pemulihan yang optimal.

Puskesmas Gladak Pakem terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan mental di wilayah tersebut, dengan harapan dapat lebih responsif terhadap kondisi kesehatan jiwa yang dialami oleh warga, terutama di tengah masyarakat yang rentan mengalami gangguan mental.